HEADLINE NEWS


Kategori

KUNJUNGAN KERJA YULIUS LAGAM ANGGOTA DPRD SINTANG

batasjurnalis.com-Sintang
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Pemerintah Tentang Tata Tertib DPRD; serta Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sintang Tentang Jadwal Kegiatan Reses DPRD Sintang Masa Persidangan I Tahun 2020.

Kegiatan Reses ini, digunakan Yulius Lagam untuk mengunjungi Konstituennya di Desa Empaci dan Desa Baras, Kecamatan Dedai. Kegiatan reses tersebut dilaksanakan pada Kamis (20/02/2020), bertempat di Balai Desa Empaci. Turut hadir dalam kegiatan reses tersebut yaitu, tokoh Masyarakat, tokoh Agama, Kepala Dusun serta para tamu undangan lainnya. Legislator Dapil Kelam - Dedai - Tebelian 3 (tiga) Periode ini memiliki pengalaman hampir 15 tahun sebagai Wakil Rakyat di Pemerintahan. Kepercayaan masyarakat ini tentu menjadi amanat yang sangat berharga dan berat bagi Lagam, sapaan akrabnya. Untuk itu Yulius Lagam menghimbau kepada masyarakat agar selalu komunikatif dan selalu menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk kemajuan pembangunan Desa masing-masing.

Masyarakat berkesempatan untuk menyampaikan keluhan dan usulan mereka secara langsung kepada Wakilnya di pemerintahan. Beberapa hal yang menjadi keluhan klasik masyarakat dari masa ke masa yaitu persoalan tentang Buruknya Infrastruktur Dasar dan Penyebaran Pembangunan yang Belum Merata. 

"Keluhan utama masyarakat kita terutama menyangkut rusaknya Jalan Poros dan Jembatan, Usulan Pembangunan jalan gang, Pengadaan sarana Prasarana Pendidikan dan Kesehatan. Yang lain, seperti Penempatan Tenaga Guru dan Petugas Kesehatan yang tidak merata, sehingga menyebabkan tenaga guru dan petugas medis kita di pedalaman jumlahnya sangat kurang, ini berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat kita", ujar Lagam.

Pada masa reses ini Anggota Dewan berkesempatan bertemu dengan konstituennya untuk menyerap dan menjaring aspirasi masyarakat dan sebagai upaya melaksanakan fungsi pengawasan yang dikenal dengan kunjungan kerja. (Editor-MT)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *