SINTANG-batasjurnalis.com.
Indonesia sejak sebelum kemerdekaan hingga saat ini terkenal kekayaan sumber daya alam yang melimpah, bahkan sering menjadi sebuah kebanggan rakyat negeri ini karna Indonesia sering disebutkan dengan "Negeri Untaian Jambrut Khatulistiwa" bahkan karena suburnya tongkatpun dapat tumbuh. Namun sangat disayangkan semua itu hanyalah terbatas pada retorika yang belum dapat diaktualisasi menjadi sebuah kenyataan. Tidak kurang dari 7 jutaan rakyat Indonesia masih hidup dibawah garis kemiskinan dan menyandang gelar sebagai pengangguran. Ibarat Pepatah mengatakan "Rakyat bagaikan Ayam Mati Kelaparan di Lumbung Padi", negara kaya namun belum dapat memanfaatkan hasil Sumber daya alam yang dimiliki secara optimal untuk meningkatkan pendapatan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat sehari-hari. Keadaan seperti ini tentunya membuat kita terenyuh hati untuk memikirkan sebuah solusi dan sekaligus menimbullan sebuah pertanyaan kenapa semua ini bisa terjadi?..... lalu mengapa negara jiran seperti Thailand, Malaysia dan Vietnam yang negaranya tidak kaya raya namun rakyatnya lebih duluan sejahtera dari Indonesia lalu apakah UUD 1945 pasal 33 belum terlaksana dengan baik serta maksimal ? Mungkin itu bisa kita jadikan renungan bersama dimana yang masih keliru didalam pengelolaan hasil alam di negeri ini untuk segera kita perbaiki bersama.
Bila kita kaji dari aspek kebijakan makroekonomi selama ini memang masih terdapat adanya kekeliruan kebijakan dalam upaya peningkatan ekonomi rakyat kita terlalu terobsesi dengan peningkatan perosentasi pertumbuhan ekonomi ketimbang pemerataan pendapatan riil rakyat negeri ini atau lebih dikenal dengan konsep ekonomi kerakyatan. Selama ini campur tangan pemerintah pada sektor-sektor kegiatan usaha rakyat masih tergolong sangat minim. Rakyat masih kurang mendapatkan perhatian dari aspek permodalan usaha, pelatihan2 maupun dari aspek pemasaran hasil dari kegiatan usaha mereka. Terkesan rakyat lebih banyak mandiri dalam menghadapi berbagai kancah persaingan usaha sehingga dengan hanya bermodalkan kualitas SDM yang dimiliki membuat kegiatan usaha rakyat tidak mampu untuk bersaing menghadapi produk-produk import yang selama ini membanjiri pasaran dalam negeri. Hal ini tentunya berdampak kepada penurunan pendapatan rakyat secara signifikan dan pada akhirnya rakyat semakin susah untuk keluar dari keterpurukan ekonomi serta sulit untuk keluar dari kemiskinan dan tentunya juga tetap berdampak pada bertambahnya angka pengangguran.
Solusi kedepan ini untuk memperbaiki ekonomi rakyat jika pemerintah ingin cepat meningkatkan pendapatan rakyat, mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di negeri ini maka konsep yang paling jitu yakni utamakan dan maksimal kegiatan usaha rakyat didalam pengelolaan Hasil SDA yang dimiliki dengan cara bantuan modal usaha, mengadakan berbagai pelatihan usaha dengan memanfaatkan teknologi yang mudah dipahami rakyat serta yang tidak kalah pentingnya pemerintah mesti ikut campur tangan didalam pemasaran hasil produksi kegiatan usaha rakyat. Jika pola kebijakan ekonomi kerakyatan ini yang diprioritaskan oleh pemerintah negeri ini Insa-Allah rakyat akan cepat sejahtra dan tidak lagi khawatir dengan goncangan ekonomi global setiap tahun karena akar ekonomi itu sendiri sudah subur serta kokoh, tutur Darmansah.
Filosufi membuat ekonomi negara kuat bukannya dengan memupuk batang dan daunnya akan tetapi memupuk akarnya karena sumber pertumbuhan batang dan daun bermula dari kekuatan akarnya (Ekonomi Rakyat) dan bukan pada Konglomerat semata.
Darmansah, SE, M.M. Dosen Administrasi Bisnis Fisip Universitas Kapuas Sintang.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
