Batasjurnalis.id - Sintang : Rapat kerja tersebut bertujuan sebagai langkah mediasi dalam rangka menyelesaikan sengketa lahan antara petani plasma (koperasi) dengan perusahaan sawit PT. Buana Hijau Abadi-2 (BHA2).
Rapat kerja yang kesekian kalinya ini diselenggarakan dengan cukup alot dimulai pukul 10:00 sampai selesai sekitar pukul 15:00 Wib, pada tanggal (30/05/2022) bertempat diruang sidang kantor Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Sintang.
Hadir dalam rapat kerja dimakaud diantaranya, tokoh masyarakat, beberapa kepala desa disekitar wilayah kerja perusahaan PT. BHA2, Ketua DPRD Sintang, F. Rony, wakil ketua Heri Jambri, Nekolaus, Welbertus, Zulherman dan beberapa anggota DPRD Komisi D, pihak Bank Mandiri, TP3K Kabupaten Sintang, BPN ATR Kabupaten Sintang, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya di Kabupaten Sintang.
Setelah melalui proses yang cukup alot, akhirnya sebagai Pimpinan rapat Ketua DPRD Kabupaten Sintang dapat menarik dan menyimpulkan beberapa rekomendasi untuk ditaati dan dilaksanakan pihak-pihak terkait.
Rekomendasi ini perlu untuk menjadi perhatian bersama, semata-mata bertujuan agar pihak Perusahaan, Koperasi dan Bank Mandiri mendapatkan keadilan sesuai hak dan kewajiban masing-masing.
"Berdasarkan hasil pertemuan dan mengacu kepada data-data yang ada serta memperhatikan hasil rapat-rapat kita bersama sebelumnya, maka kami dari pihak DPRD Kabupaten Sintang akan memberikan beberapa rekomendasi".
"Saya harap hasil rekomendasi dari DPRD Sintang dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya", ujar Rony.
"Saya berharap selanjutnya pihak perusahaan dan Koperasi dapat saling bekerjasama, sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan kita semua", pungkas Rony.
Setelah mempelajari persoalan yang ada dan mendengar penjelasan dari pihak-pihak terkait, maka DPRD Sintang memberikan beberapa rekomendasi, pertama pihak Koperasi BTM dan BTS serta Bank Mandiri sepakat untuk menyesuaikan angka realisasi kredit dan mengembalikan hak-hak sesuai ketentuan yang ada, kedua pihak Perusahaan PT. BHA2 (HPI GROUP) melakukan pemeliharaan dan perawatan serta infrastruktur kebun sawit plasma BTS dan BTM, ketiga pihak Pemerintah dalam hal ini pihak Dinas pertanian dan perkebunan dan Tim TP3K Kabupaten Sintang membantu menyelesaikan persoalan sesuai kesepakatan pada hari ini. (Ed/Tim).
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
