Batasjurnalis.com : Kobar
- Polsek Kotawaringin Lama – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Polda
Kalimantan Tengah (Kalteng).Tim Gabungan Covid 19 kec. Kolam masih terus
tekan angka pelanggaran prokkes warganya , Minggu (1/2/2021) siang.
Tim
gugus Covid 19 kecamatan Kotawaringin Lama setiap hari selalu
melaksanakan patroli dan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran Covid
19, namun masih banyak juga pelanggar yang ditemukan pihaknya. Oleh
sebab itu Tim gugus mengambil kebijkan untunk pembubaran warga yang
masih berkumpul dan tidak mengindahkan protokol kesehatan. Ujar Kapolsek
Kolam .
Iptu Kustiyanto menyampaikan bahwa
kepada pelanggar telah kita lakukan tindakan hukum yang tegas sesuai
dengan pelanggaran yang dilakukan, ada yang membersihkan lingkungan atau
sanksi sosial serta teguran lisan sesuai dengan Peraturan Bupati Kobar
nomor 54 tentang sanksi dan pendisiplinan protokol kesehatan dimasa
pandemi Covid 19.
Orang nomor satu dijajaran
Polsek Kolam ini mengimbau kepada masyarakat semua untuk tetap disiplin
dalam penerapan protokol kesehatan seperti ingat pesan ibu yakni mencuci
tangan dengan air dan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, dan
menjauhi kerumunan agar wabah corona ini usai, Ungkap Kustiyanto. (as).
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
