Batasjurnalis.com : Kobar
- Satuan Sabhara Polres Kotawaringin Barat (kobar) Jajaran Polda
Kalimantan Tengah laksanakan pengawasan ketat dengan penyekatan jalur
diBundaran Monyet,minggu (31/1/2021)pagi.
Satsabhara
bersama unsur terkait Anggota satpol pp dan beberapa personel Polres
Kobar masih lakukan penyekatan jalur menuju Pantai kubu dan sekitar yang
merupakan salah satu Objek Wisata yang diminati oleh masyarakat kobar.
Ipda
Yellis selaku padal yang ikut andil dalam kegiatan ini menjelaskan
bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah masyarakat yang akan
melakukan liburan ke pantai kubu.
"Mengingat
sudah adanya surat edaran dari Bupati Kobar nomor 451 point 2 dengan
melakukan Penutupan tempat Objek Wisata yang dimulai pada tanggal 22
desember 2020 hingga 25 Januari 2021 guna mengurangi penyebaran covid-19
ini", ungkapnya.
Disana Yellis juga melakukan
imbauan kepada masyarakat sekitar untuk taat protokol kesehatan dengan
menghindari kerumunan sehingga dapat memutus rantai penyebaran covid -19
yang semakin meluas. (orp).
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
