Batasjurnalis.com :
Kobar - Satbinmas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda
Kalteng melakukan penyemprotan desinfektan di ruangan dalam rangka
menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid 19,
Minggu(30/01/2021)pagi.
Adapun maksud dan
tujuan dari dilaksanakanya penyemprotan desinfektan diruangan tersebut
adalah untuk mensterilisasikankan ruangan tempat para personil satbinmas
berkerja, selain itu juga merupakan wujud dari anggota satbinmas dalam
menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi sekarang ini.
Kapolres
Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui Kaurbin Ops
Iptu Sugriana mengatakan, imbauan kepada masyarakat agar tetap
menerapkan protokol kesehatan berupa "4 m" yaitu memakai masker, mencuci
tangan, menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan.
"Dimasa
pandemi covid 19 ini kita harus selalu menerapkan protokol kesehatan
yang salah satunya adalah menyemprotkan desinfektan di ruang-ruangan
tempat anggota bekerja," papar Sugriana.
Oleh
karena itu, lanjut dia, pihaknya mengimbau kepada anggota Satbinmas agar
selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas
berkehidupan sehari-hari. (krs).
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
