Batasjurnalis.com : Kobar
– Polsek Arut Utara (Aruta), Terapkan protokol kesehatan Antisipasi
Penyebaran Covid - 19 anggota Polsek Aruta rutin lakukan cuci tangan
menggunakan sabun dengan air mengalir di Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara,
Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Minggu (31/01/2021)
Pagi.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy
Firmansyah, S.I.K., melalui Kapolsek Arut Utara IPDA RAHIS FADHLILLAH,
S.Tr.K menuturkan, "Mengingat penyebaran Covid - 19 dapat melalui benda -
benda yang kita pegang maka Polsek Aruta berkomitmen menerapkan
kebiasaan untuk mencuci tangan setiap saat setelah memegang sesuatu yang
di khawatirkan terdapat partikel - partikel virus yang dapat menularkan
virus Corona.
Selain itu juga di imbau kepada
seluruh anggota Polsek Aruta untuk tidak menyentuh bagian wajah seperti
bagian mulut, hidung, dan mata. Di karenakan virus dapat masuk ke tubuh
kita melalui mulut, hidung, dan mata kita.
Tindakan
ini lakukan guna mengantisipasi penyebaran pandemi Covid - 19 di
lingkungan Polsek Aruta. Karena kalau sampai terjangkit maka kegiatan
anggota dalam melayani masyarakat akan terganggu. Tentu ini sangat di
khawatirkan, mengingat pandemi ini belum berakhir. Kebiasaan untuk
mencuci tangan akan terus dilakukan secara rutin saat semua anggota akan
beraktifitas menjalankan tugas". Ungkap Rahis. (mda)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
