HEADLINE NEWS


Kategori

DPRD Sintang Raker Bersama Pemda Terhadap Aset TWA Bukit Kelam


Batasjurnalis - SINTANG
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman memimpin rapat Gabungan Komisi B dan Komisi C bertempat di ruang sidang DPRD Sintang, pada Senin (22/06/2020).

Rapat audiensi bersama forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait strategi dan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang terhadap aset milik Pemda berupa Taman Wisata Alam Gunung Kelam.

Rapat Kerja ini dihadiri sejumlah Anggota Komisi C dan Komisi B DPRD Sintang, Senen Maryono, Toni, Melkianus, Kartimia, Zulkarnaen, Kusnadi, Mainar Puspa Sari, Julian Sahri, dan Alpius.

"Kita ingin berperan aktif dan terlibat membangun TWA di Bukit Kelam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat", kata Sudir.

"saat ini wisatawan berkunjung ke Kelam itu cukup tinggi, namun persoalan berbeda mengenai hak kepemilikan asset dan tata batas pemetaaan wilayah mestinya menjadi perhatian bersama instansi terkait karena sebagian besar diurus oleh BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam)", tambah Sudir.

Pemda Sintang diharapkan proaktif berkoordinasi dengan pihak Kementerian Kehutanan Republik Indonesia agar pengelolaan TWA Bukit Kelam tidak tumpang tindih dalam hal tata batas, ujar Sudir.

“Apabila ada yang perlu diurus seperti soal perijinan baik itu soal kepemilikan asset maupun soal tata kelola, supaya lebih intens untuk di koordinasikan kepada dinas terkait baik di Propinsi dan Kementrian", pesan Sudir.

Hendrika selaku Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sintang menyebutkan bahwa, saat ini Pemda Sintang hanya memiliki asset sekitar 52 Hektar. Sementara itu legalitas kepemilikan asset tersebut belum selesai diurus di instansi terkait.

“Sekarang ini, sebagian besar wilayah TWA Bukit Kelam itu merupakan hutan lindung yang pengelolaannya diurus oleh BKSDA Kalbar. Kita sulit ikut campur dalam pengelolaan TWA secara maksimal", tambah Hendrika. Sumber : Evi-(Ed/MT).

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *