HEADLINE NEWS


Kategori

SOSIALISASI PROKOOIM SETDA SINTANG

SINTANG-batasjurnalis.com
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sintang mengadakan pertemuan dengan seluruh awak media di Ruang Balai Praja Kantor Bupati Sintang. Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten III (pak Zulkifli), Kabag Humas (Iwan Kurniawan), Syukur Saleh, dan Irwan. Pertemuan dimaksud untuk mensosialisasikan tentang tata cara Penyebarluasan Informasi dan Kontrak Kerjasama Pemberitaan dengan Media Online khususnya di Kabupaten Sintang. Selalu PPTK Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Setda Irwan menyampaikan bahwa Proses Pengadaan Barang dan Jasa pada tahun 2020 akan di laksanakan secara Online termasuk kontrak kerjasama pemberitaan dengan media online. Sehingga Proses Penerbitan Surat Perjanjian Kontrak (SPK) Kerjasama dilakukan secara Online / Elektronik oleh Pemda Sintang. Sehingga diharapkan dengan kontrak secara elektronik diharapkan dapat memberikan efesiensi waktu dan biaya yang harus ditanggung oleh penyedia barang dan jasa maupun pelaksana kegiatan. Semoga hasil rapat ini dapat kita tindaklanjuti bersama, dengan harapan untuk mempermudah proses kerjasama antara pemerintah dan awak media khususnya di kabupaten sintang, sehingga akan berdampak secara positif kepada transparansi dan pembangunan kabupaten sintang kedepannya. (Redaksi : MT)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *