HEADLINE NEWS


Kategori

RAKER CAMAT, KADES dan BPD SE-KABUPATEN SINTANG

SINTANG-batasjurnalis.com
Kepada seluruh Peserta Raker, Bupati Sintang, Jarot Winarno, menyampaikan pengarahan bahwa berdirinya suatu desa itu bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum, “tujuan desa itu didirikan ialah untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, mengatur ketertiban dunia. Ini selaras dengan apa yang sudah tertulis didalam UUD 1945 bahwa daerah otonom itu ada dua, yakni Kabupaten dan Desa, tentunya Pemerintah Desa dibentuk yaitu untuk menghilangkan angka kemiskinan dan memajukan kesejahteraan umum”, ujar Jarot. Hadir pada kegiatan tersebut Kapolres Sintang, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Ketua DPRD Sintang, Kepala Pengadilan Negeri Sintang, dan para pimpinan OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Rapat Kerja ini bertempat di Gedung Pancasila dan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal (23/01/2020) dibuka oleh dr. H. Jarot Winarno, M. Ped, PH selaku Bupati Sintang. Dalam Rakor tersebut Jarot menjelaskan bahwa secara umum kabupaten sintang berhasil dalam membangun, hal ini dapat dilihat dari penurunan angka kemiskinan yaitu, “berdasarkan data tahun 2016 bahwa penduduk miskin di Sintang sekitar 10,10%, ditahun 2017 naik menjadi 10,22%, ditahun 2018 naik lagi menjadi 10,35%, dan ditahun 2019 turun menjadi 9,65%, ini tidak terlepas dari keberhasilan pembangunan di tingkat desa yang telah berhasil melaksanakan pembangunan untuk memajukan kesejahteraan umum sampai ke pedesaan, tambahnya.

Kabupaten Sintang bisa besar karena ada pembangunan di desa, bukan di kota, “saya pernah bilang, pembangunan di Sintang bisa besar bukan karena obor pembangunan yang ada di Kota Sintang, tetapi karena lilin-lilin pembangunan di desa-desa terus menyala, tumbuh dan berkembang”, sambungnya. Setiap desa ada indikator dan kriteria penilaian masing-masing dan dilakukan setiap tahun yang mengutamakan tiga faktor pendukung, “ada namanya Indeks Desa Mandiri (IDM), yaitu terdapat 3 faktor utama (faktor ketahanan ekonomi, faktor ketahanan sosial dan faktor ketahana ekologi). Pada Indeks Desa Mandiri ini setiap desa dikelompokan kedalam beberapa level, dengan katagori desa paling rendah adalah Desa Sangat Tertinggal, dan katagori paling tinggi ialah Desa Mandiri". IDM Desa yang ada di Kabupaten Sintang masih banyak masuk dalam kategori Desa Sangat Tertinggal dan juga ada desa yang sudah masuk dalam kategori desa mandiri, “ditahun 2018 lalu tidak ada satupun desa yang masuk dalam kategori desa mandiri, yang ada hanya kategori Desa Sangat Tertinggal sebanyak 212 desa, kemudian untuk ditahun 2019 Desa Mandiri di Sintang ada 6 desa, dan Desa Sangat Tertinggal sebanyak 86 desa, ini luar biasa, teman-teman di Desa sudah membangun desa karena dari tahun 2018 ke 2019 Desa Sangat Tertinggal sudah turun”, ungkapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni menjelaskan tujuan diselenggaranya kegiatan rapat kerja ini, “pertama itu untuk menyinkronkan program Pemerintah nasional dan pemerintah Daerah terkait beberapa hal seperti stunting, P2EMAS, Desa ODF, kemudian untuk meningkatkan pemerintahan yang baik sekaligus perangkat desanya yang berkualitas, membahas peningkatan status desa berkembang dan desa mandiri, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di desa, serta peningkatan pemerintahan desa dan pembinaan masyarakat desa dalam rangka menumbuhkan ekonomi masyarakat desa yang berkeadilan”, jelasnya. Ada banyak materi yang akan disampaikan dalam rapat kerja ini, “pertama penyusunan dan pelaporan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Des), Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPP-Des), Laporan Kinerja BPD, administrasi desa dan administrasi BPD, serta isu-isu terkait pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa”, sambungnya. “rapat kerja camat, kepala desa dan BPD ini dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 23 Januari 2020 sampai 24 Januari 2020 dengan total 810 orang, dengan pemateri yakni Bupati Sintang, Wakil Bupati Sintang, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Kapolres Sintang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang serta Organisasi Perangkat Daerah terkait”, tambah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang.

Berdasarkan penelususran awak media batasjurnalis bahwa Data Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD) Propinsi Kalbar Tahun 2019 menunjukkan bahwa Indeks Desa Mandiri (IDM) Pemerintahan Kabupaten Sintang adalah sebagai berikut : 212 Desa Sangat Tertinggal, 148 Desa Tertinggal, 29 Desa Berkembang, dan 1 Desa Maju. Artinya secara umum Pertumbuhan dan pemerataan pembangunan di bumi senentang masih jalan ditempat dan masih sangat memprihatinkan. Pemkab mesti punya Strategi khusus dan langlah-langkah konkrit untuk memperkecil angka IDM Desa tersebut. Menurut saya setidaknya ada beberapa upaya yang dapat ditempuh oleh pemerintah yaitu (1. Optimalisasi Pendapatan Asli Dearah, 2. Mengawasi Penfgunaan dan Pelaksanaan CSR Perusahaan Sawit, 3. Pemerataan Penempatan Tenaga Guru dan Medis secara Proporsional khusus di Desa/Pedalaman, 4. Memonitor Penggunaan dan Pelaksanaan ADD dan DD).
(Redaksi : MT)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *